banner 728x250

LKPD Sultra Desak APH Tertibkan Penambangan PT. REI Di Pulau Kabaena

  • Bagikan
banner 468x60

Prediksi-News.com-Kendari, Puluhan Massa Dari Lembaga Kajian Pembangunan Daerah Dan Demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Inspektur Tambang Dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,. Pada Hari ini Kamis 19 September 2024

Dalam kegiatan aksi tersebut massa menyuarakan terkait penambangan yang di lakukan oleh PT. Rohul Energi Indonesia (REI) Yang Di Pulau Kabaena Dinilai Menuai Polemik

Example 300x600

Dalam Orasinya Pemrin, SH Selaku Ketua Harian LKPD Sultra Yang Juga Sebagai Kordinator Aksi Mengatakan, Kegiatan Penambangan PT. REI Ini Seolah terlepas dari pantauan Pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan

Pasalnya pihaknya menganggap bahwa PT. REI ini Diduga Kuat Mengabaikan aturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana hal itu di perjelas dengan data hasil audit BPK RI, Bahwa Telah Terdapat Beberapa Item Yang Menjadi Temuan BPK Diantaranya:

1. Dari tahun 2013-2022 tidak ada laporan reklamasinya dan laporan evaluasinya
2. Kurang penempatan jaminan Pascatambang sebesar RP. 797.021.776.50
3. Tidak Ada Berita Acara Konsultasi Publik
4. Potensi Jaminan belum ada penetapan ya sebesar RP. 9.000.000.000
5. Potensi Jaminan reklamasinya kurang, Rp. 4.858.230.460
6. PT. REI Tidak memiliki dokumen rencana reklamasi sampai 2023

Harusnya dengan kondisi pulau kabaena yang dilanda pencemaran air laut di mana-mana ini menjadi atensi prioritas pemerintah

Menurut pantauan media ini, awalnya massa aksi melakukan aksi di inspektur Tambang dan telah melakukan dialog bersama inspektur Tambang.

Setelah usai dialog. Massa kembali bergerak menuju kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara dan melaksanakan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara hingga terjadi dialog

Dalam melaksanakan dialog massa terpantau menyampaikan 3 tuntutan aksi Yakni:

1. Meminta perusahaan untuk tidak melanjutkan kegiatan penambangan sebelum menuntaskan beberapa point di atas
2. Meminta Inspektur Tambang untuk menertibkan penambangan PT. REI Di Pulau Kabaena
3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Untuk Memanggil Dan Memeriksa Pimpinan PT. REI atas dugaan melanggar peraturan perundang-undangan

“Kami pastikan, kedepan akan kami adukan secara resmi PT. REI ini di Kejati Sultra Sesuai hasil dialog siang tadi”.pungkasnya.

Laporan: YS

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *