banner 728x250

Penuhi Permintaan Pemilik Lahan, PT. WIN Lakukan Penataan

  • Bagikan
banner 468x60

WadahInformasi.com-Konawe Selatan, PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) Berikan Klarifikasi Terkait tudingan beroperasi secara ilegal di kawasan permukiman warga tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Perusahaan menyampaikan aktivitas yang dipersoalkan bukan kegiatan pertambangan, melainkan penataan lahan atas permintaan masyarakat setempat.

Example 300x600

Humas PT WIN, Kasman, mengatakan pemberitaan yang beredar tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Kalimat tersebut Terkesan menyudutkan perusahaan tanpa melihat konteks kegiatan yang terjadi.

“Yang dilakukan itu bukan aktivitas tambang. Itu permintaan warga untuk mertakan lahan dan pembangunan tanggul agar air tidak mengalir hingga ke rumah mereka,” kata dia kepada awak media ini pada hari , Jumat (1/5/2026).

Menurut dia, penggunaan alat berat di lokasi tersebut dilakukan sebagai bentuk bantuan perusahaan kepada warga. Permintaan tersebut diajukan langsung oleh masyarakat yang terdampak kondisi geografis kawasan tersebut.

“Alat berat yang turun itu berdasarkan permohonan warga. Kami hanya membantu,” ujarnya.

Sejumlah warga membenarkan hal itu. Ardi, warga Torobulu, mengatakan inisiatif penataan lahan datang dari masyarakat sendiri. Ia menyebut kondisi kawasan yang sebelumnya berupa bukit yang kerap menyebabkan aliran air meluap hingga ke permukiman saat hujan.

“Kami yang minta. Dulu itu bukit, kalau hujan air langsung turun ke rumah warga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain perataan lahan, pembangunan tanggul penahan air dan lumpur juga menjadi kebutuhan mendesak warga. Menurut dia, setelah pengerjaan dilakukan, kekhawatiran terhadap banjir lumpur berkurang.

“Sekarang sudah jauh lebih nyaman. Kami tidak lagi khawatir seperti sebelumnya,” bebernya.

Ia menilai keberadaan perusahaan tidak hanya membantu dalam penataan lingkungan, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.

“Banyak warga yang ikut bekerja sejak perusahaan ada di sini,” jelasnya.

Meski demikian, sebagian warga menyayangkan munculnya tudingan aktivitas ilegal yang beredar di media. Mereka menilai informasi tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kegiatan itu atas permintaan kami sendiri. Jadi kalau disebut ilegal, itu tidak sesuai fakta,” tegasnya

Laporan: Tim

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *