WadahInformasi.com-Konsel, Manajemen PT.Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah tudingan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Sulawesi Tenggara, Terkait Aktivitas Pertambangan
Tudingan Tersebut Sebelumnya di sampaikan DPW SPI Sultra Mengenai Aktivitas Pertambangan PT.WIN di Desa Torobulu, Konawe Selatan
Legal PT.WIN Alvian Pradana Liambo, Menegaskan Seluruh Kegiatan Operasional Perusahaan Berjalan Sesuai Aturan Yang Berlaku
Ia menyebut aktivitas pertambangan perusahaan telah memenuhi ketentuan perizinan serta regulasi pertambangan nasional
“Kami menghormati setiap kritik organisasi masyarakat, namun operasional PT.WIN berjalan Sesuai aturan” Kata Alvian Kepada Awak Media Ini, Jum,at 13 Maret 2026
Menurutnya, kegiatan perusahaan berada dalam pengawasan instansi pemerintah terkait
Perusahaan juga berupaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar wilayah operasional
Hal tersebut terbukti dengan di lakukanya berbagai program pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab sosial perusahaan
Alvian menilai tudingan yang berkembang di ruang publik seharusnya di laksanakan berdasarkan data dan fakta
Ia menegaskan perusahaan terbuka untuk melakukan klarifikasi jika terdapat pihak yang memiliki informasi berbeda
“kami siap berdiskusi secara transparan agar persoalan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman”ungkap Alvian
PT. WIN juga tidak keberatan jika aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan di lapangan
Sebelumnya, SPI Sultra meminta Polda Sultra menginvestigasi aktivitas tambang PT. WIN di Desa Torobulu
SPI juga menyoroti pembangunan Jety oleh PT. Tambang Indonesia Sejahtera di Desa Bangun Jaya
PT. WIN menegaskan tetap berkomitmen menjalankan usaha secara profesional dengan tetap mematuhi segala ketentuan hukum yang berlaku
Perusahaan juga memastikan kegiatan operasional tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta hubungan baik dengan masyarakat
Laporan: Tim


















