banner 728x250

Dituding Palsukan Stempel Kades Wonua Kongga: Andi Kota, Itu Hanya Informasi Sepihak

  • Bagikan
banner 468x60

Prediksi-News.Com-Konsel, Menanggapi berita yang beredar di media sosial perihal Pemalsuan Stempel Kepala Desa Wonua Kongga untuk Kepentingan Pribadi, itu tidak benar dan hal tersebut merupakan Pencemaran Nama Baik. Kata Andi Kota Kepada Awak Media Ini

sebagai respon dari berita tersebut saya Andi Kota akan mengambil sikap tegas dengan melaporkan balik Direktur Eksekutif GAT Intitute atas pencemaran nama baik.

Example 300x600

Informasi yang diperoleh seorang Fahmi Ilman tentu ini didapatkan dari oknum Kades Wonua Kongga, dan informasi tersebut sangat keliru dan tidak lengkap

Secara visual terkait bukti penerimaan Dana COMDEV dari PT. Integra Mining Nusantara (IMN) memang benar adanya dan kami mengakui itu, namun perlu diketahui bahwasannya penggunaan stempel tersebut tentu ada alasan yang sifatnya Emergency dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi namun murni digunakan untuk kepentingan masyarakat Desa Wonua Kongga.

pada saat itu kami menjabat sebagai Kaur TU dan Umum serta dipercaya menjadi salah satu Tim Pengawal Dana COMDEV yang ditugaskan untuk menagi kepada pihak PT. IMN terkait Dana COMDEV.

Penggunaan Stempel tentu kami tidak akan berani gunakan jika tidak mengkonfirmasi kepada Kepala Desa terlebih dahulu, mana berani kami mau gunakan stempel dalam pencairan dana tanpa ada konfirmasi. Kami konfirmasi kepada Kepala Desa yang pada saat itu beliau ada di luar desa. Dan pihak perusahaan juga tidak akan berani berikan itu Dana kalau tanpa ada konfirmasi juga sama Kepala Desa Wonua Kongga.

Terkait penggunaan stempel Kepala Desa itu sebenarnya persolan Tekhnis, sebab digunakan sebagai Syarat untuk mencairan Dana COMDEV dari pihak perusahaan kepada Tim Pengawal COMDEV, karena pada saat itu Tim belum memiliki stempel. Dan pihak perusahaan meminta penggunaan Stempel Desa sebagai bukti serah Terima yang sah dan sebelum digunakan stempel tersebut tentu kami sebagi Tim dan pihak perusahaan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada Kepala Desa Wonua Kongga..

Kalu Alasan bahwa kami tidak mengkonfirmasi Terkait penggunaan stempel mungkin Kepala Desa sudah lupa, karena pada saat itu beliau sedang tidak berada di Desa Wonua Kongga.

Jika benar kami menggunakan dana COMDEV untuk kepentingan pribadi, maka sudah lama kami akan di didatangi dan dimaki-maki oleh seluruh masyarakat Desa Wonua Kongga, sebab dana COMDEV tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara Kepala Desa dan seluruh masyarakat Wonua Kongga, bahwa Dana COMDEV tersebut dialokasikan untuk 3 Item : BOP PEMDES = 10%, Pembangunan Lapangan = 20% dan dibagi ke seluruh Kepala Keluarga (KK) Wonua Kongga = 70%.

Dan perlu diketahui bahwa Dana COMDEV yang dicairkan oleh pihak perusahaan itu bukan hanya untuk Desa Wonua Kongga, namun diberikan juga kepada Desa Torobulu dan Desa Labokeo. Sebab ketiga Desa tersebut berada dalam Lingkar IUP dari PT. Integra Mining Nusantara berdasarkan pembagian persentase masing-masing Desa.

Dana COMDEV sebesar 40.800.000 memang benar di Transfer kepada saudara Ramadan yang pada saat itu beliau sebagai Ketua Tim Pengawal COMDEV. Hal tersebut di Tranfer karena pada saat itu pihak perusahaan tidak memiliki Tunai… Apakah salah Dana COMDEV tersebut di Transfer sama Ketua Tim.. Ungkap Andi Kota Sembari Melontarkan Pertanyaan

Namun jika di anggap dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, informasi ini tidak benar .Kita sebagai seorang akademisi dan terpelajar jangan menilai suatu kejadian hanya secara visual saja namun harus perlu ditelaah dan dicari tau kronologinya lalu bisa mengambil kesimpulan..

saudara Fahmi Ilman ini, bukan masyarakat Desa Wonua Kongga ataupun Desa dilingkar IUP PT. IMN yang tidak tau menahu terkait Fakta dan data dilapangan. Tegasnya

Jika kami dituding telah menggunakan Dana COMDEV sebesar 40.800.000 untuk kepentingan pribadi. Ini sudah tidak benar dan sangat keliru. Dan tindakan ini sudah sangat mencemarkan nama baik kami sebagai Tim Pengawal Dana COMDEV .Dan tentu ini perilaku ini telah melanggar hukum dimana telah melanggar UU No.11 Tahun 2008 dan 310 KUHP terkait pencemaran nama baik,,sebagian besar masyarakat Desa Wonua Kongga akan menjadi saksinya..

Saya Andi Kota tentu sangat menyayangkan terkait berita yang beredar, dimana kami dituding menggunaaan stempel tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada KADES Wonua Kongga dan dana COMDEV sebesar 40.800.000 untuk kepentingan pribadi.

Dan Kami sangat menyayangkan pula atas sikap Informan atas informasi dan data yang diberikan kepada Fahmi Ilman yang sangat keliru..

Pada saat Kami menjabat sebagai Tim Pengawal COMDEV rela berkorban baik dari segi waktu, tenaga bahkan finansial dengan tidak di gaji sedikit pun. Karena kami bergerak murni untuk kepentingan masyarakat Wonua Kongga, Namun kami dituding dengan sesuatu yang sangat mustahil untuk kami lakukan..

Maka dengan berita yang beredar tersebut tentu kami akan melakukan langkah tegas dengan melaporkan Balik ke APH..Tutup Andi Kota

  • Laporan : Tim
banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *